You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PHL, PPSU, dan Tenaga Ahli Harus Dapat BPJS
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Basuki Minta Perusahaan Daftarkan Karyawannya ke BPJS

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama meminta semua perusahaan yang ada di Ibukota harus mendaftarkan karyawannya ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Semua perusahaan sesuai undang-undang dia harus ikut BPJS. Kalau ada yang tidak ikut mungkin kami nggak kasih izin ke depannya

Setidaknya ada dua jaminan yang harus diikutsertakan yakni BPJS kesehatan dan ketenagakerjaan.

 "Semua perusahaan sesuai undang-undang dia harus ikut BPJS. Kalau ada yang tidak ikut mungkin kami nggak kasih izin ke depannya," tegas Basuki, di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (29/6).



Dikatakan Basuki, konsep dari BPJS itu agar seluruh rakyat memiliki tanggungan. Sehingga saat sakit tidak akan menyusahkan keluarga lainnya. "Konsep BPJS itu seluruh rakyat harus punya tanggungan. Artinya, kami tidak mau ada orang sakit habis uang atau ngutang," katanya.



Basuki Sarankan BPJS Kesehatan Cek Cash Flow Peserta

Bahkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, kata Basuki, akan menanggung biaya premi bagi warga yang tidak sanggup membayarnya. "Kalau premi iuarannya dia nggak mampu bayar, kami yang bayarin asal di kelas tiga," tandasnya.


Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6381 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3857 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3162 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye3008 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1631 personFolmer